Stunting adalah keadaan tubuh yang
sangat pendek, dilihat dengan standar baku WHO-MGRS (Multicentre Growth
Reference Study). Stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggibadan
seseorang lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya yang
(seusia). Stunting juga merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita
akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal kehidupan
setelah lahir tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun (Saadah, 2020). Stunting
disebabkan oleh faktor multi dimensi. Intervensi paling menentukan pada 1000
hari pertama kehidupan. Faktor tersebut meliputi praktik pengasuhan yang kurang
benar, terbatasnya layanan kesehatan, kurang mendapatkan makanan bergizi, serta
kurangnya akses air bersih dan sanitasi (Saadah, 2020).
Masalah yang telah dapat diselesaikan
adalah kekurangan vitamin A, Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), dan anemia gizi
pada anak 2-5 tahun. Untuk masalah yang belum selesai adalah Gizi Kurang, dan Stunting.
Dan untuk masalah baru yang mengancam kesehatan masyarakat adalah Gizi Lebih (Obesitas)
(Kemenkes, 2008).
Untuk stunting sendiri, Indonesia
menduduki peringkat ke-5 dengan stunting terbanyak di dunia, sekitar 8.8
juta balita mengalami stunting. Menurut Survei Status Gizi Indonesia
(SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai
21,6% pada 2022.
Berdasarkan laporan kinerja Kementerian
Kesehatan tahun 2020, prevalensi Stunting di Provinsi Jawa Tengah berada
pada peringkat 19 dari 34 Provinsi di Indonesia (Kementerian Kesehatan RI,
2021). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang diselenggarakan oleh
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa persentase balita sangat pendek pada
balita usia 0-59 bulan di Provinsi Jawa Tengah adalah 31,15%, sedangkan
persentase balita pendek adalah 20,6% (Kementerian Kesehatan RI, 2018).
Kabupaten Wonogiri merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Berdasarkan
data profil kesehatan kabupaten/kota dilaporkan bahwa persentase balita pendek
(Stunting) yang merupakan status gizi yang berdasarkan pada indeks
tinggi badan menurut umur (TB/U) tahun 2019 adalah sebesar 8,0% (Dinkes Jateng,
2019).
Melalui Peraturan Presiden No. 42 tahun
2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, pemerintah telah
memfokuskan pada gizi 1000 Hari Kehidupan Pertama (HPK). Perpres tersebut
diharapkan mampu yang salah satunya dapat meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia serta partisipasi masyarakat untuk menerapkan norma–norma sosial yang
mendukung perilaku sadar gizi.
Komentar
Posting Komentar